Perangi Jebakan Pinjol dan Investasi Ilegal: KKN UIN Sunan Kalijaga Kolaborasi dengan OJK Edukasi Masyarakat Wunung

Dari kiri: Pemateri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indro Jati Purnomo dan Vidya Atika Sari, Lurah Wunung Sudarto, Serta Koordinator Desa KKN 160 Teguha, Muhammad Zaky. (Gambar: Dok. PDD KKN 160 Teguhan 2025)

“Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik KKN UIN Sunan Kalijaga yang telah memfasilitasi kegiatan penting ini. Literasi keuangan adalah bekal berharga bagi kita semua, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan jebakan pinjol serta investasi bodong yang semakin meresahkan.” – Lurah Wunung Sudarto.

Wunung, Gunungkidul – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 160 Teguhan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sukses menggelar edukasi literasi keuangan bagi masyarakat Kalurahan Wunung. Acara yang berlangsung di Balai Kalurahan Wunung pada Senin, 28 Juli 2025 ini, bertujuan membekali warga dengan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang sehat, serta melindungi diri dari maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal.

Kegiatan ini dihadiri antusias oleh berbagai elemen masyarakat dari lima padukuhan di Kalurahan Wunung, meliputi Soka 1, Soka 2, Wunung, Kamal, dan Teguhan. Lurah Wunung, Bapak Sudarto, turut hadir memberikan dukungan penuh pada acara yang dinilai sangat relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Dalam sambutannya, Bapak Sudarto menyampaikan apresiasinya kepada kelompok KKN 160 Teguhan UIN Sunan Kalijaga. “Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik KKN UIN Sunan Kalijaga yang telah memfasilitasi kegiatan penting ini. Literasi keuangan adalah bekal berharga bagi kita semua, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan jebakan pinjol serta investasi bodong yang semakin meresahkan,” ujarnya.

Edukasi disampaikan langsung oleh dua pemateri handal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Vidya Atika Sari dan Indro Jati Purnomo. Vidya Atika Sari mengawali sesi dengan menyoroti peran sentral ibu rumah tangga sebagai “Menteri Keuangan” keluarga.

Vidya Atika Sari sebagai pemateri pertama dalam kegiatan Sosialisasi Keuangan, Pencegahan Pinjol dan Judol. (Gambar: Dok. PDD KKN 160 Teguhan 2025)

“Ibu-ibu harus pandai mengelola keuangan,” tegas Vidya. Ia lantas memaparkan pentingnya alokasi anggaran yang proporsional dari setiap pendapatan keluarga. “Setiap pendapatan keluarga yang kita terima, kita harus menyisihkan dulu untuk sedekah itu 10%, saving atau nabung 20%, cicilan atau kredit maksimalnya cuma 30%, dan shopping 40%,” rinci Vidya, menjelaskan panduan ideal pembagian pendapatan.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan keuangan adalah sebuah keharusan, mengingat ketidakpastian siklus hidup. “Kita enggak tahu siklus kehidupan ke depannya seperti apa. Makanya kita harus mempersiapkan diri dari sisi keuangan,” tambahnya, mengingatkan hadirin akan pentingnya kesiapan finansial untuk masa depan, termasuk dana pendidikan anak dan dana pensiun. “Daripada saya harus pikir 1 bulan sebelum bayar sekolah, mending saya pikirkan mulai dari sekarang,” ujarnya memberikan contoh.

Indro Jati Purnomo saat berinteraksi bersama masyarakat kalurahan Wunung. (Gambar: Dok. PDD KKN 160 Teguhan 2025)

Sesi kemudian dilanjutkan oleh Indro Jati Purnomo yang fokus membahas ancaman pinjaman online ilegal dan berbagai modus penipuan keuangan yang kian marak. Indro mengingatkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih perlu ditingkatkan, meski inklusi keuangan sudah cukup tinggi.

Salah satu poin penting yang disoroti Indro adalah penggunaan layanan PayLater. “Yang namanya PayLater itu juga masuk ke SLIK,” tegas Indro, menjelaskan bahwa riwayat penggunaan PayLater akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan dapat memengaruhi skor kredit seseorang di kemudian hari.

Indro juga membeberkan berbagai modus penipuan online yang sering terjadi, mulai dari social engineering, phishing, hingga penipuan berkedok asmara. Ia memberikan tips dasar untuk melindungi diri. “Jangan sembarangan untuk ngasih data pribadi,” pesannya.

Mengenai pinjol, Indro menjelaskan perbedaan antara pinjaman online legal (Pindar) yang diawasi OJK dengan pinjol ilegal. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu mengecek legalitas pinjol sebelum bertransaksi. Jika terlanjur terjerat pinjol ilegal, Indro memberikan saran. “Yang namanya utang harus dibayar, tapi untuk bayar jangan yang namanya gali lubang tutup lubang,” ujarnya, mewanti-wanti agar tidak terjebak dalam lingkaran utang baru.

Foto bersama seluruh peserta dan anggota kelompok KKN 160 Teguhan bersama dua pemateri dari OJK. (Gambar: Dok. PDD KKN 160 Teguhan 2025)

Di akhir sesi, Indro Purnomo juga mengingatkan tentang bahaya investasi ilegal yang kerap menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Ia memperkenalkan prinsip “2L” yang mudah diingat masyarakat saat hendak berinvestasi. “Kalau kita ditawarin investasi, kita sebutnya 2L: Legal dan Logis,” jelas Indro. Artinya, pastikan lembaga investasi tersebut legal dan terdaftar di OJK, serta pastikan janji keuntungannya masuk akal dan tidak terlalu muluk.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, menunjukkan tingginya minat masyarakat Wunung terhadap isu literasi keuangan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan finansial warga Kalurahan Wunung.

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts