JogjaVoice.com – Seorang anak berinisial RFA (12), warga Jetis, Caturharjo, Sleman, mengalami luka serius akibat ledakan petasan, Sabtu (15/3/2025). Korban mengalami cedera di bagian mata, bibir, serta retak pada jempol kanan dan pipi. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada untuk mendapat perawatan.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika RFA bersama empat temannya menyalakan petasan di Jalan Sanggrahan, Jetis, Caturharjo. Petasan tersebut awalnya tidak meledak, namun saat korban mendekat untuk memastikan kondisinya, ledakan tiba-tiba terjadi.
“Korban terkena ledakan karena menyangka petasan tersebut sudah mati. Luka yang dialami cukup serius, termasuk retakan pada tulang pipi dan jempol tangan kanan,” ujar Salamun, Minggu (16/3/2025).
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk teman korban, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal petasan tersebut. Dalam upaya pencegahan, polisi meningkatkan patroli dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan petasan, terutama oleh anak-anak.
“Kami akan memperketat pengawasan terhadap distribusi petasan ilegal dan terus mengedukasi masyarakat tentang bahayanya,” tambah Salamun.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mengizinkan anak-anak bermain petasan tanpa pengawasan. Pemerintah Kabupaten Sleman juga didorong untuk memperketat regulasi terkait peredaran petasan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Terus JogjaVoice Media Lokal Jogja