Cara Mengurus IMB di Sleman: Panduan Lengkap 2025 (Step-by-Step, Mudah, dan Resmi)

Mengurus IMB di Sleman Mudah

JogjaVoice.com – Masih banyak warga yang bingung soal cara mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Sleman, terutama sejak istilah ini bergeser menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kalau kamu sedang membangun rumah, toko, kos, atau renovasi besar, izin ini wajib kamu punya. Selain menjamin legalitas bangunan, IMB juga melindungi kamu dari masalah hukum, penolakan kredit bank, atau pembongkaran di kemudian hari.

Kabar baiknya, Pemkab Sleman kini sudah membuat prosesnya lebih cepat, transparan, dan bisa dilakukan online. Simak panduan lengkapnya berikut ini — dijamin kamu bisa urus tanpa calo, tanpa bingung, dan sepenuhnya sesuai aturan resmi.

Apa Itu IMB dan Kenapa Sekarang Jadi PBG?

Secara hukum, IMB adalah izin dari pemerintah daerah yang memberi hak kepada pemilik untuk membangun, memperluas, atau mengubah fungsi bangunan sesuai ketentuan tata ruang.
Namun sejak terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021, IMB digantikan oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Meski namanya berbeda, fungsi dan tujuannya sama: memastikan bangunan aman, layak, dan sesuai rencana tata ruang Sleman.
Jadi, kalau kamu masih mendengar istilah “urus IMB”, itu sebenarnya sama dengan “urus PBG”.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mulai daftar, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut agar prosesnya tidak tertunda:

Dokumen Administratif

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yang masih berlaku
    • Sertifikat tanah atau bukti hak atas tanah (bisa SHM, HGB, atau SKPT)
    • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir
    • Gambar situasi tanah atau peta lokasi
    • Surat pernyataan tanggung jawab dari pemilik bangunan

    Jika diurus oleh orang lain, lampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP penerima kuasa

    1. Dokumen Teknis
    • Gambar denah, tampak depan, samping, dan belakang bangunan (skala maksimal 1:500)
    • Rencana pondasi, struktur atap, dan saluran air (untuk bangunan lebih dari satu lantai)
    • Laporan penyelidikan tanah (untuk bangunan bertingkat atau skala besar)
    • Surat rekomendasi dari instansi teknis jika bangunan berada dekat sungai, jalan utama, atau area rawan bencana
    1. Tambahan untuk Bangunan di Atas Tanah Orang Lain
    • Surat pernyataan kerelaan bermaterai dari pemilik tanah
    • Akta notaris yang menjelaskan hubungan hukum antara pemilik tanah dan pemohon
    • Semua dokumen ini wajib kamu unggah dalam format PDF atau JPG jika mendaftar secara online.

    Di Mana Mengurusnya?

    Sekarang semua izin di Sleman terpusat melalui Sistem Informasi Manajemen Perizinan Terpadu (SIMPADU) milik Pemkab Sleman.

    Alamat web: https://simpadu.slemankab.go.id

    Langkah awalnya:

    Buka halaman SIMPADU.

    Pilih menu Pendaftaran Publik → ketik “IMB” atau “Bangunan Gedung”.

    Unduh formulir permohonan dan isi data lengkap.

    Unggah dokumen yang sudah disiapkan.

    Tunggu verifikasi dari petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman.

    Kamu akan mendapatkan nomor registrasi dan bukti pendaftaran yang bisa dicek secara berkala di sistem.

    Jalur Cepat untuk Bangunan Kecil di Sleman

    Bagi warga yang membangun rumah pribadi atau bangunan sederhana dengan luas tanah di bawah 200 m² dan luas bangunan di bawah 100 m², Pemkab Sleman memberikan kemudahan pengurusan di tingkat kecamatan.

    Artinya, kamu tidak perlu datang ke kantor kabupaten — cukup ke kantor Kecamatan setempat, isi formulir, dan serahkan berkas yang sama.
    Biasanya, proses ini jauh lebih cepat karena hanya melibatkan verifikasi administratif tanpa analisis teknis mendalam.

    Namun jika bangunan kamu:

    Lebih dari dua lantai, atau

    Digunakan untuk usaha komersial,
    maka pengurusan tetap dilakukan di tingkat kabupaten melalui DPMPTSP.

    Biaya Pengurusan IMB/PBG di Sleman

    Besaran retribusi dihitung berdasarkan formula berikut:

    Luas bangunan (m²) × Indeks fungsi bangunan × Harga satuan retribusi daerah

    Untuk bangunan rumah tinggal sederhana, indeksnya kecil, sedangkan untuk bangunan komersial seperti ruko atau kantor, indeksnya lebih tinggi.
    Tarif dasar retribusi di Sleman sekitar Rp15.000 per m² (mengacu pada peraturan daerah terbaru yang dikeluarkan oleh Pemkab Sleman melalui DPMPTSP).

    Pembayaran bisa dilakukan secara non-tunai (cashless) di bank yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Setelah pembayaran diverifikasi, kamu akan menerima notifikasi melalui email atau dashboard SIMPADU.

    Proses Step-by-Step: Dari Awal Hingga Izin Terbit

    Berikut urutan praktis agar kamu bisa langsung eksekusi tanpa ribet:

    • Langkah 1 – Siapkan Berkas
    • Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai format. Nama file harus jelas agar tidak tertolak oleh sistem.
    • Langkah 2 – Registrasi di SIMPADU
    • Masuk ke portal, isi formulir, upload berkas, dan simpan nomor registrasi.
    • Langkah 3 – Verifikasi Lapangan
    • Petugas dari DPMPTSP atau instansi teknis akan melakukan pemeriksaan lapangan (terutama jika bangunan besar atau lokasinya sensitif).
      Pastikan lokasi sesuai dengan data di formulir.
    • Langkah 4 – Hitung dan Bayar Retribusi
    • Setelah verifikasi lolos, kamu akan menerima tagihan retribusi. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
    • Langkah 5 – Terbitnya IMB/PBG
    • Begitu pembayaran diverifikasi, izin kamu akan diterbitkan secara digital.
      File izin bisa diunduh langsung dari SIMPADU, atau diambil fisiknya di kantor DPMPTSP Sleman.

    Estimasi Waktu

    Untuk bangunan sederhana, proses ini biasanya memakan waktu 10–15 hari kerja.
    Untuk bangunan besar atau komersial, bisa mencapai 30–45 hari kerja tergantung kelengkapan data dan hasil survei.

    Setelah IMB Terbit: Apa yang Harus Dilakukan?

    Izin bukan berarti bebas membangun sesuka hati. Ada aturan lanjutan yang harus kamu taati:

    • Bangun sesuai gambar yang disetujui.
      Jika ingin mengubah bentuk, fungsi, atau jumlah lantai, kamu harus mengajukan revisi izin.
    • Pasang papan informasi proyek.
      Ini wajib untuk menunjukkan bahwa pembangunan kamu sah secara hukum.
    • Patuhi garis sempadan jalan dan sungai.
      Melanggar sempadan bisa membuat izin dibatalkan atau bangunan diperintahkan dibongkar.
    • Simpan semua bukti dokumen digital.
      Termasuk surat izin, bukti pembayaran, dan foto lokasi.
    • Program Dispensasi untuk Bangunan Tanpa IMB

    Pemkab Sleman secara berkala membuka program legalisasi atau dispensasi bagi warga yang sudah terlanjur membangun tanpa IMB.
    Melalui program ini, warga dapat mengajukan izin tanpa denda dengan melampirkan dokumen kepemilikan tanah, foto bangunan, dan surat pernyataan tanggung jawab.

    Kebijakan ini dimaksudkan agar tidak ada lagi bangunan ilegal di Sleman, sekaligus mempercepat penataan wilayah.
    Namun, program dispensasi memiliki batas waktu dan syarat teknis tertentu — jadi jangan menunda jika kamu ingin memanfaatkannya.

    Tips Agar Pengajuan IMB Cepat Disetujui

    Berdasarkan pengalaman pemohon dan arahan petugas di lapangan, ada beberapa cara agar permohonanmu tidak tertolak:

    • Pastikan gambar rencana arsitektur lengkap dan proporsional (denah, tampak, potongan).
    • Gunakan file dengan format standar (PDF atau JPG) dan ukuran tidak lebih dari 2 MB per file.
    • Jangan ada perbedaan luas atau data antara sertifikat dan gambar.
    • Jika lokasi di area perumahan baru, pastikan pengembang sudah memiliki izin site plan.
    • Simpan nomor registrasi dan email konfirmasi sebagai bukti resmi.
    • Cek email secara berkala, karena petugas kadang meminta perbaikan dokumen via notifikasi.
    • Jangan gunakan jasa perantara tidak resmi; semua proses sekarang bisa dilakukan sendiri secara online.

    Urus IMB Sendiri Itu Gampang

    Mengurus IMB atau PBG di Sleman sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan.
    Semua proses sudah digital, transparan, dan bisa kamu pantau dari rumah. Selama dokumen lengkap dan sesuai aturan, izin bisa keluar hanya dalam hitungan hari.

    Kunci suksesnya cuma satu: siapkan berkas dengan rapi dan taati prosedur resmi.
    Dengan begitu, kamu tidak hanya menghindari sanksi, tapi juga ikut membantu penataan tata ruang yang lebih baik di Kabupaten Sleman.

    Total
    0
    Shares
    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Related Posts