Jogjavoice.com – Fenomena kejahatan jalanan atau yang kerap disebut klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang belum tuntas. Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) PMII DIY, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa isu ini harus disikapi secara serius oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
Faisal menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan dari maraknya aksi kejahatan jalanan tersebut. Menurutnya, situasi itu tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga melumpuhkan sektor ekonomi kecil dan rasa aman masyarakat Jogja yang dikenal sebagai kota pelajar dan wisata.
“Kejahatan jalanan di Jogja ini harus ditekan. Dampaknya nyata orang takut keluar malam, warung-warung makanan yang biasa buka hingga larut malam pun terdampak. Ini adalah masalah yang meresahkan semua orang,” katanya, Jumat (12/6).
Sebagai agent of change, lanjut Faisal, mahasiswa tidak boleh berpangku tangan. Namun, pihaknya menekankan bahwa peran mahasiswa dalam merespons isu publik, termasuk kejahatan jalanan, harus dilakukan dengan cara-cara yang edukatif dan persuasif. PMII DIY menolak keras jika mahasiswa terjebak dalam pola gerakan yang anarkis.
“Gerakan anarkis atau spontanitas yang berakhir kerusuhan justru kontraproduktif. Ibaratnya itu hanya menjala angin, tidak menyelesaikan masalah, malah berbenturan dengan masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Faisal ingin adanya pendekatan dialogis dan edukasi untuk para anak-anak muda itu. Sebab menurutnya hal tersebut jauh lebih efektif di era sekarang.

Mahasiswa juga diharapkan mampu menjadi penyambung lidah masyarakat yang terhimpit oleh ketidakadilan maupun ketakutan akibat ancaman keamanan.
“Kejahatan jalanan adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan langkah-langkah yang solutif, bukan justru menambah kericuhan di ruang publik,” bebernya.
PC PMII DIY sendiri saat ini tengah memperkuat kapasitas kadernya melalui Sekolah Kebijakan Publik. Faisal berharap, melalui forum-forum intelektual tersebut, kader-kader PMII tidak hanya mahir dalam aksi jalanan, tetapi juga memiliki kedalaman analisis untuk melahirkan kebijakan-kebijakan publik yang mampu menjawab permasalahan nyata di lapangan, termasuk urusan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Kamp).