JogjaVoice.com – Fakta baru dari kasus pembunuhan di Kasihan, Bantul, semakin mengungkap sisi mengejutkan dari tersangka Agus Prasetyo (39). Setelah menghabisi nyawa istrinya, Watiyem (33), pria ini justru pergi menonton pertandingan voli seolah tidak terjadi apa-apa.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (1/2/2025). Awalnya, Watiyem menemui Agus yang sedang memancing dan mengajaknya pulang. Setibanya di rumah, keduanya terlibat pertengkaran hebat terkait permintaan cerai dari Watiyem. Dalam kondisi emosi, Agus mengambil linggis sepanjang 70 cm dan menghantam kepala belakang istrinya.
Menurut keterangan polisi, Agus mengira Watiyem hanya pingsan setelah dipukul. Bukannya memastikan kondisi istrinya, ia justru meninggalkan rumah dan pergi menonton pertandingan voli di sekitar tempat tinggalnya.
“Jadi tersangka ini memukul kepala korban sekali, korban lalu terjatuh dan tergeletak. Dianggapnya hanya pingsan, lalu pergi dan malah nonton pertandingan voli,” ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (11/2/2025).
Sepulang dari menonton voli, Agus kembali ke rumah dan mendapati Watiyem masih tergeletak di lantai. Saat itulah ia melihat genangan darah dari kepala korban dan menyadari istrinya telah meninggal dunia.
Upaya Menutupi Jejak
Panik melihat kondisi korban, Agus berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan darah di lantai. Ia kemudian menutupi tubuh Watiyem menggunakan jas hujan dan membungkusnya dengan kain matras merah. Bahkan, untuk menghindari bau busuk yang akan muncul seiring membusuknya jasad, Agus menuangkan cairan pengharum pakaian di atasnya.
“Darah tidak berhenti, lalu tubuh Watiyem ditutup pakai matras merah. Agus juga menuangkan cairan pengharum pakaian di atas mayat Watiyem agar tidak tercium saat membusuk,” tambah Jeffry.
Menariknya, Agus tidak langsung melarikan diri. Ia masih tinggal satu malam di rumah yang sama dengan mayat istrinya. Keesokan harinya, Minggu (2/2), Agus masih sempat membersihkan halaman rumah dan baru pada malam harinya ia memutuskan untuk menginap di rumah tetangganya.
Pada Senin (3/2), Agus akhirnya meninggalkan rumah dan menghilang. Namun, jejaknya tidak bertahan lama. Bau menyengat dari dalam rumah korban membuat warga curiga dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada Selasa pagi (4/2). Tak butuh waktu lama, Agus berhasil ditangkap sekitar satu kilometer dari rumahnya, hanya berselang dua jam setelah laporan warga diterima.
Motif Pembunuhan: Tak Ingin Bercerai
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif utama pembunuhan ini adalah ketidakinginan Agus untuk bercerai. Meskipun keduanya telah lama berpisah selama tiga tahun, permintaan cerai dari Watiyem membuat Agus gelap mata dan melakukan tindakan brutal.
“Ngakunya tidak mau cerai, tapi memang sudah pisah lama sekitar tiga tahun. Kalau dari keterangan saksi, teman korban, Watiyem ini memang kerap menjadi korban KDRT dulu, makanya kabur dari rumah,” jelas Jeffry.
Berdasarkan keterangan saksi, Watiyem sudah sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum akhirnya memutuskan meninggalkan Agus. Kembalinya ia ke rumah justru berujung pada tragedi yang menghilangkan nyawanya.
Ancaman Hukuman bagi Agus Prasetyo
Atas perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali berujung pada tragedi fatal. Banyak pihak yang berharap hukuman berat dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran terhadap KDRT dan upaya pencegahannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami KDRT, segera laporkan kepada pihak berwenang atau cari bantuan dari organisasi perlindungan perempuan dan keluarga. Keselamatan adalah yang utama.