Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp 3,7 Juta untuk Hidup Layak: MPBI Minta Kenaikan 60%

Buruh DIY Tuntut Upah Minimum Rp 3,7 Juta Sumber Foto Kumparan

JogjaVoice.com – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 60%, yang diperkirakan mencapai Rp 3,7 juta. Tuntutan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi buruh di tengah inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Kenaikan ini dianggap perlu agar buruh dapat memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Yogyakarta yang saat ini berkisar antara Rp 3,6 juta hingga Rp 4,5 juta.

Aksi Buruh di Yogyakarta: Tuntut Kenaikan UMP yang Signifikan

Pada 14 Oktober 2025, seratusan buruh dari berbagai sektor menggelar aksi damai di Tugu Jogja dan Kompleks Kepatihan. Mereka menuntut agar UMP DIY 2026 ditetapkan sebesar Rp 3,7 juta, suatu angka yang dianggap lebih realistis dalam mencerminkan kondisi ekonomi saat ini. Dalam aksi tersebut, Ketua MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, mengungkapkan bahwa selama ini UMP di Jogja selalu berada di bawah angka KHL yang seharusnya. Ia menambahkan bahwa dengan UMP yang lebih tinggi, buruh dapat meningkatkan daya beli dan memperbaiki kualitas hidupnya.

“Upah minimum yang ditetapkan selama ini tidak mencerminkan kebutuhan dasar pekerja. Kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan buruh,” ujar Irsad.

KHL di Jogja dan Tantangan Ekonomi

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Yogyakarta menjadi acuan utama dalam menentukan besaran UMP. Menurut survei yang dilakukan MPBI DIY, angka KHL di Jogja saat ini sudah mencapai angka Rp 3,6 juta hingga Rp 4,5 juta, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan UMP 2025 yang hanya Rp 2.264.080. Angka ini semakin tidak sebanding dengan tingkat inflasi dan kenaikan biaya hidup yang semakin tinggi. Oleh karena itu, MPBI DIY menilai bahwa kenaikan upah sebesar 60% menjadi suatu langkah yang sangat dibutuhkan.

Pemerintah DIY Menanggapi Tuntutan Buruh

Menanggapi tuntutan buruh, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, mengungkapkan bahwa pemerintah memahami logika di balik permintaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa perhitungan KHL tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemerintah berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), untuk merumuskan angka KHL yang lebih akurat dan realistis, mengingat kondisi ekonomi dan dinamika sektor industri di Jogja.

“Upah yang lebih tinggi memang penting, tetapi kami juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor industri dan lapangan pekerjaan. Perhitungan harus dilakukan secara hati-hati untuk tidak merugikan pengusaha dan keberlanjutan ekonomi,” kata Tri Saktiyana.

Meningkatkan Kesejahteraan Buruh di Tengah Tantangan Ekonomi

Tuntutan ini menggarisbawahi kebutuhan akan perbaikan kondisi ekonomi bagi buruh di Yogyakarta. Meningkatnya harga barang dan jasa, ditambah dengan keterbatasan pendapatan, semakin memperburuk daya beli masyarakat. Oleh karena itu, MPBI DIY meminta agar pemerintah segera mengevaluasi kembali kebijakan upah minimum dan memberikan perhatian yang lebih besar pada kesejahteraan buruh.

Dengan meningkatkan UMP sesuai dengan angka KHL, buruh di Yogyakarta diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti pangan, perumahan, dan pendidikan. Selain itu, dengan adanya kenaikan upah, diharapkan juga dapat mempersempit kesenjangan ekonomi yang ada antara buruh dan pengusaha.

Aksi yang digelar oleh MPBI DIY ini bukan hanya sekadar tuntutan kenaikan upah, tetapi juga refleksi dari perjuangan buruh untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Tuntutan kenaikan UMP sebesar 60% yang mencapai Rp 3,7 juta diharapkan dapat memperbaiki daya beli buruh dan menanggulangi kesenjangan sosial ekonomi di Yogyakarta. Semoga pemerintah dapat mempertimbangkan tuntutan ini dengan bijak dan melibatkan seluruh pihak terkait dalam pengambilan keputusan yang adil dan berimbang.

Diharapkan, dengan adanya evaluasi dan penyesuaian UMP, kesejahteraan buruh di DIY dapat terjamin tanpa mengorbankan keberlanjutan sektor industri yang juga sangat penting bagi perekonomian daerah.

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts