Edukasi Tata Kelola Parlemen, Mahasiswa UNY Audiensi ke DPRD Kota Yogyakarta

JogjaVoice.com – DPRD Kota Yogyakarta menerima audiensi lima mahasiswi Program Studi Administrasi Publik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Ruang Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (24/4).

Audiensi tersebut dilakukan sebagai bagian dari kegiatan edukatif mahasiswa untuk memahami secara langsung tata kelola parlemen, fungsi lembaga legislatif, serta dinamika penanganan isu perkotaan, khususnya persoalan lingkungan di Kota Yogyakarta.

Kunjungan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta, RM. Sinarbiyatnujanat, S.E. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa DPRD Kota Yogyakarta selalu membuka ruang dialog bagi masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.

“DPRD senantiasa membuka ruang audiensi bagi siapa pun, termasuk mahasiswa, pelaku ekonomi, maupun masyarakat umum yang mengajukan permohonan secara tertulis,” ujar Sinarbiyatnujanat.

Dalam diskusi tersebut, mahasiswa memperoleh penjelasan mengenai struktur DPRD Kota Yogyakarta yang terdiri dari empat komisi dengan bidang kerja masing-masing. Selain itu, dijelaskan pula tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi penganggaran melalui pembahasan APBD, fungsi legislasi dalam penyusunan Peraturan Daerah, serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Pemerintah Kota Yogyakarta.

Tidak hanya membahas tata kelola kelembagaan, audiensi juga menyinggung isu lingkungan yang menjadi perhatian serius di Kota Yogyakarta. Salah satunya adalah persoalan sampah yang mencapai sekitar 300 ton per hari.

Sinarbiyatnujanat menyampaikan bahwa DPRD mendukung berbagai upaya penanganan sampah, termasuk program “Masyarakat Jogja Olah Sampah”. Program tersebut mendorong masyarakat untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk atau maggot, serta memanfaatkan sampah anorganik menjadi produk bernilai ekonomi kreatif.

“Saat ini permasalahan sampah dan kebersihan sungai menjadi prioritas utama. Untuk sungai, kami tidak hanya melakukan kegiatan bersih-bersih rutin, tetapi juga memiliki visi mengembangkan kawasan bantaran sungai menjadi destinasi wisata yang dapat menghidupkan sektor kuliner, UMKM, dan budaya lokal,” jelasnya.

Dalam audiensi itu, pimpinan dewan juga memberikan pemahaman mengenai batas kewenangan DPRD dan Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa DPRD berperan dalam mengawal aspirasi masyarakat, sedangkan pelaksanaan teknis pembangunan berada pada ranah eksekutif.

Untuk menyerap aspirasi masyarakat, DPRD Kota Yogyakarta secara rutin melaksanakan kegiatan reses dan forum dialog seperti “Sambung Rasa”. Melalui forum tersebut, masyarakat dapat menyampaikan langsung berbagai kebutuhan, persoalan, maupun masukan kepada wakil rakyat.

Kegiatan audiensi ini diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami praktik good governance di tingkat lokal. Melalui keterlibatan akademisi muda, mahasiswa diharapkan semakin kritis, objektif, dan mampu melihat proses pembangunan daerah secara lebih komprehensif.

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts