Yogyakarta, 21 April 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Komisariat Pondok Sahabat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar aksi damai sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan seksual. Aksi ini dilaksanakan pada pukul 16.00–17.00 WIB di Pertigaan Revolusi depan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, disertai dengan pembagian bunga kepada masyarakat sebagai simbol solidaritas dan kepedulian.
Ketua Komisariat PMII Pondok Sahabat, Shahib Labibul Hikam, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan persoalan yang dapat disepelekan. “Kekerasan seksual adalah bentuk nyata penindasan terhadap perempuan. Momentum Hari Kartini harus menjadi pengingat bahwa perempuan memiliki hak untuk bersuara, memperjuangkan akses, dan kesetaraan. Tidak ada lagi ruang untuk rasa malu, diam, atau terpendam. Lawan, lawan, lawan,” tegasnya.
Ketua KOPRI PMII GERGET Komisariat Pondok Sahabat, Meylina Adilla, turut menyoroti pentingnya akses pendidikan bagi perempuan. Ia menekankan bahwa hingga saat ini masih banyak perempuan, khususnya di wilayah pedesaan, yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak. “Sebagai perempuan, kita memiliki hak asasi yang sama. Pendidikan adalah investasi masa depan sebagaimana yang telah diajarkan oleh Kartini. Tidak ada lagi stigma bahwa perempuan hanya terbatas pada ruang domestik,” ujarnya.

Koordinator Kajian dan Advokasi KOPRI, Nabilla Auliani menekankan pentingnya dekonstruksi terhadap pandangan yang mereduksi perempuan sebagai objek seksualitas, dengan menegaskan bahwa perempuan harus diposisikan sebagai subjek yang memiliki otonomi dan martabat. “Perempuan tidak dapat direduksi menjadi objek, melainkan subjek penuh dalam kehidupan sosial,” tegasnya.
Sementara itu Hanun Luthfiyah bagian kajian dan advokasi menekankan urgensi penciptaan ruang aman sebagai hak fundamental setiap individu tanpa diskriminasi gender, serta menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus ditangani secara tegas tanpa toleransi. “Ruang aman adalah hak semua manusia, dan tidak boleh ada pembiaran terhadap pelaku kekerasan seksual,” pungkasnya.
Aksi damai ini menjadi bentuk nyata komitmen KOPRI PMII dalam mengawal isu keadilan gender serta mendorong kesadaran publik terhadap bahaya dan dampak kekerasan seksual. Melalui momentum Hari Kartini, KOPRI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi semua.