JogjaVoice.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memeriksa Bupati Sleman, Harda Kiswaya, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 14 April 2025, di kantor Kejari Sleman.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menjelaskan bahwa Harda diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman dan Ketua Tim Penyaluran Dana Hibah Pariwisata pada tahun 2020. “Kami sudah memintai keterangan, termasuk kepada ketua tim pelaksana dana hibah pariwisata itu. Ketua tim yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sleman. Sudah datang ke sini, ke penyidik,” ujar Bambang.
Hingga saat ini, Kejari Sleman telah memeriksa sebanyak 362 saksi terkait kasus ini. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan. Bambang menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan tidak berdasarkan tekanan atau opini publik. “Kami melakukan penyidikan secara profesional, tidak bisa diburu-buru, tidak berdasar opini dan tekanan. Kami profesional saja, yang penting objektif,” katanya.
Estimasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 mencapai hampir Rp10 miliar. Dana hibah tersebut disalurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membantu pemulihan sektor pariwisata di Sleman selama pandemi COVID-19.
Bupati Harda Kiswaya menyatakan bahwa dirinya kooperatif dalam proses penyidikan dan siap memberikan keterangan sesuai dengan yang ia alami dan lakukan. “Iya (kooperatif), yang saya alami, yang saya lakukan, saya sampaikan. Saya tidak mau ada fitnah di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Sleman juga telah memeriksa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, dan anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak ini menunjukkan komitmen Kejari Sleman dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman.
Kejari Sleman memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua bukti terkumpul dan tersangka dapat ditetapkan secara resmi. “Nanti pokoknya kalau sudah ada tersangkanya pasti akan dirilis secara resmi,” ujar Bambang.
Sebagai tambahan informasi Sebagai tambahan informasi dana hibah pariwisata ini disalurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2020 untuk membantu pemulihan pelaku pariwisata di Sleman saat pandemi Covid-19. Dari total pagu anggaran Rp 68,5 miliar, dana yang ditransfer ke kas daerah sebesar Rp 49,7 miliar.
Baca terus Media Lokal Jogja JogjaVoice.com